BAB KESALAHAN MAKMUM

Melantunkan Pujian Setelah Adzan


Kita jumpai sebagian masjid tatkala mu’adzin selesai adzan mereka mengadakan pujian atau membaca anasyid bersama-sama, bahkan dengan suara yang keras. Amalan ini tidak ada tuntunannya dari Nabi atau sahabatnya.

Dalilnya, dari Anas bin Malik, Rasulullah berkata kepada seorang arab Badui yang kencing di masjid:

Sesungguhnya masjid ini tidak dibenarkan sedikitpun untuk kencing, dan tidak boleh untuk sesuatu yang najis. Tetapi untuk dzikir kepada Allah ‘Azza wa jalla & shalat dan membaca Al-Quran. (HR. Muslim no 285).

Lembaga Ulama Saudi Arabia menjawab pertanyaan bolehkah melantunkan nasyid (pujian-pujian (seperti lagu lagu dan semisalnya -red ) di masjid:

“Tidak dibolehkan melantunkan nasyid, pujian dan semisalnya di masjid, karena masjid diperuntukkan untuk shalat, berdzikir kepada Allah ‘Azza wa jalla, bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir dm membaca Al-Qur’an, mengajar dan memheri fatwa”. (Lihat Fatwa Allajnah Ad Daimah 6/304)

About Admin

di dunia yang penuh dengan syubhat dan fitnah, ana menjadi orang yang terasing. semula ana berasal dari pulai terasing yaitu pulau madura dan sekarang berada di bumi yang penuh fitnah dan syubhat

Diskusi

Belum ada komentar.

Berkomentarlah dengan sopan dan beradab. Komentar yang tidak beradab maka akan dihapus. no Bashing...!!!. Syukron